Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan dengan DPR dan penyelenggara Pemilu terkait pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024. Mereka yang tidak terlibat dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025 di Jakarta. Namun, di Provinsi Jawa Barat, 11 kepala daerah terpilih masih terlibat dalam sengketa di MK sehingga pelantikan mereka tertunda. Sengketa ini terdiri dari sembilan kasus pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan dua kasus pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Daftar kepala daerah yang belum dapat dilantik antara lain Asep Japar – Andreas (Sukabumi), Dadang Supriatna – Ali Syakieb (Bandung), Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe (Bekasi), Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi (Cianjur), Reynaldi Putra – Agus Masykur Rosyadi (Subang), Supian Suri – Chandra Rahmansyah (Depok), Imron – Agus Kurniawan Budiman (Cirebon), Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz (Tasikmalaya), Rudy Susmanto – Ade Ruhandi (Bogor), Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail (Bandung Barat), dan Citra Pitriami – Ino Darsono (Pangandaran). Kepala daerah harus menunggu keputusan MK sebelum dapat dilantik resmi, sementara daerah tanpa sengketa tetap menjalani proses pelantikan sesuai jadwal. Pelantikan kepala daerah terpilih tersebut diharapkan menjaga kesinambungan pemerintahan secara efektif di tingkat daerah.
6 Kepala Daerah di Jabar Gagal Dilantik: Penemuan dan Wawasan

Read Also
Recommendation for You

Pelantikan kepala daerah tahun 2025 di Provinsi Jawa Barat akan dilakukan serentak, menampilkan pasangan kepala…

Pelantikan kepala daerah tahun 2025 di Jawa Barat akan dilakukan secara serentak, termasuk bagi kepala…

Deddy Corbuzier, yang merupakan pesulap dan mentalis terkenal di Indonesia, telah diangkat sebagai Staf Khusus…

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini mengumumkan mutasi dan rotasi di lingkungan TNI, termasuk…