Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan agar Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, dan semua pihak terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro. Dugaan pemerasan ini terkait dengan tersangka kasus pembunuhan Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari bos jaringan klinik laboratorium Prodia. Pemeriksaan terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus, baik sebagai saksi maupun terduga pelanggar, dianggap perlu untuk menjaga kebenaran. Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga mempercepat proses kasus ini karena khawatir dengan kelambatan penanganan kasus pidana. Meskipun demikian, Kompolnas masih akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai peran Kapolres dalam kasus tersebut dan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan hingga sidang etik. Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, membantah tudingan melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar dan saat ini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jaksel. Kompolnas berkomitmen untuk terus memonitor dan memastikan proses pemeriksaan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Kompolnas Mendorong Pemeriksaan Kasus Pemerasan Kapolres Jaksel

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Kamis (18/9), Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte…

Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Kematian seorang remaja perempuan bernama MY (19) telah dipastikan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali mengintensifkan patroli keliling untuk menjaga keamanan wilayah…