Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan agar Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, dan semua pihak terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro. Dugaan pemerasan ini terkait dengan tersangka kasus pembunuhan Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari bos jaringan klinik laboratorium Prodia. Pemeriksaan terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus, baik sebagai saksi maupun terduga pelanggar, dianggap perlu untuk menjaga kebenaran. Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga mempercepat proses kasus ini karena khawatir dengan kelambatan penanganan kasus pidana. Meskipun demikian, Kompolnas masih akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai peran Kapolres dalam kasus tersebut dan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan hingga sidang etik. Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, membantah tudingan melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar dan saat ini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jaksel. Kompolnas berkomitmen untuk terus memonitor dan memastikan proses pemeriksaan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Kompolnas Mendorong Pemeriksaan Kasus Pemerasan Kapolres Jaksel

Read Also
Recommendation for You

Sebuah kejadian tragis terjadi di Jalan Maruga, Sarua, Tangerang Selatan, Banten, di mana seorang wanita…

Delapan orang warga Kapuk Muara di Jakarta Utara mengalami luka-luka akibat aksi pencegatan yang dilakukan…

Korban investasi bodong EDCCash meminta Kejaksaan tidak mengajukan upaya hukum kembali setelah Pengadilan Tinggi Bandung…