Kelompok prostitusi daring di apartemen Kelapa Gading telah beroperasi selama dua bulan, demikian dikatakan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tamlin. Para pelaku hanya menjalankan tindak pidana perdagangan orang di apartemen tersebut tanpa memindahkan korban ke tempat lain. Korban menerima 5-8 tamu setiap minggunya dengan bayaran antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu. Ada beberapa wanita yang menjadi korban, di antaranya AS, F, NA, dan S. Polisi telah menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dalam operasi penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, uang tunai, dan alat kontrasepsi. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai untuk kasus perdagangan orang tersebut. Aksi prostitusi daring ini melibatkan anak di bawah umur dan merupakan bagian dari jaringan yang beroperasi melalui grup WhatsApp dengan member sekitar 50 orang. Penangkapan terhadap para pelaku merupakan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut.
Prostitusi Daring di Kelapa Gading: Penemuan Dua Bulan

Read Also
Recommendation for You
Proses penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan rekan-rekannya menjadi sorotan. Polda Metro Jaya menegaskan…
Pada hari Kamis (18/9), Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte…
Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…
Kematian seorang remaja perempuan bernama MY (19) telah dipastikan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban…
Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali mengintensifkan patroli keliling untuk menjaga keamanan wilayah…