Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa para pelaku pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan menggunakan kode ‘arisan’ untuk mengumpulkan peserta. Kode-kode tersebut digunakan oleh tersangka untuk mengirimkan undangan kepada calon peserta dan memastikan kehadiran mereka. Manajemen hotel tidak mengetahui acara tersebut karena para tersangka menggunakan aplikasi untuk berkomunikasi. Meskipun demikian, hotel memberikan kerjasama penuh saat dilakukan penggerebekan di lokasi pesta. Para peserta pesta bervariasi dalam usia dan pekerjaan, dengan pola rekrutmen yang random. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dengan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel para tersangka. Tindak lanjut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
Pesta Seks Sesama Jenis: Polisi Sebut Pelaku Gunakan Kode Arisan

Read Also
Recommendation for You
Proses penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan rekan-rekannya menjadi sorotan. Polda Metro Jaya menegaskan…
Pada hari Kamis (18/9), Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte…
Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…
Kematian seorang remaja perempuan bernama MY (19) telah dipastikan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban…
Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali mengintensifkan patroli keliling untuk menjaga keamanan wilayah…