Polisi Ungkap Peran Tiga Pegawai KPK Gadungan: Penemuan Menjanjikan

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil mengungkapkan tiga peran pegawai KPK gadungan yang diduga merencanakan aksi pemerasan terhadap mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. Ketiga pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AA, JFH, dan FFF memiliki peran masing-masing dalam tindakan tersebut.

AA (40), salah satu tersangka, bertugas membuat akun palsu di aplikasi WhatsApp atas nama Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk melancarkan aksinya. Ia juga membuat surat perintah penyidikan palsu serta surat panggilan dari KPK terhadap mantan bupati Rote Ndao terkait dugaan kasus korupsi. AA bahkan berhasil meyakinkan korban dengan menunjukkan pesan palsu dari Ketua KPK terkait kasus tersebut.

Sementara itu, JFH berperan sebagai seorang penyidik KPK yang bertemu dengan utusan dari mantan Bupati Rote Ndao. Di sisi lain, tersangka FFF merupakan seorang ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang disebutkan bertanggung jawab menyiapkan dokumen terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan bupati dengan kerugian negara sebesar Rp20 miliar.

Ketiga pelaku ini memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan KPK. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, di mana AA dan JFH diamankan di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat, sementara FFF ditangkap di Hotel Oasis Amir Senen, Jakarta Pusat. Mereka kini dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana. Kita semua berharap agar tindakan semacam ini tidak terulang di masa mendatang demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat.