Sebanyak 15 aplikasi yang tersedia di Google Play Store diketahui berbahaya dan dapat menguras rekening pengguna hingga habis. Hal ini diungkapkan oleh firma keamanan siber McAfee dalam laporan terbarunya. Banyak aplikasi pinjaman online palsu yang beredar, terutama di negara-negara seperti Amerika Selatan, Asia Selatan, dan Afrika. Di antara 15 aplikasi berbahaya tersebut, 3 di antaranya juga tersedia di Indonesia dan telah diunduh oleh 2 juta pengguna. McAfee menekankan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut mencuri data personal dan keuangan dari korban, membuat oknum penjahat siber mudah mengakses saldo rekening korban dan mengurasnya. Aplikasi berbahaya ini sering menggunakan nama dan desain yang mirip dengan aplikasi keuangan resmi untuk menipu pengguna. Contoh istilah salah satunya adalah ‘SpyLoan’. Para pelaku kejahatan siber juga kerap mempromosikan aplikasi palsu ini melalui iklan palsu di media sosial.
Modus operandi dari aplikasi pinjaman online palsu ini umumnya menawarkan pinjaman cepat dan dengan syarat yang mudah. Mereka menarik korban dengan tingkat bunga rendah dan proses pengajuan yang tidak rumit. Setelah korban mengunduh aplikasi dan mengisi data pribadi dan keuangan, para penjahat siber akan meminta pembayaran dengan bunga super tinggi, membuat korban terlilit utang yang sulit untuk dilunasi. Hal ini menunjukkan variasi modus penipuan online yang semakin beragam, dan masyarakat perlu waspada terhadap penawaran yang terlalu menggiurkan di internet. Jadi sebaiknya segera hapus aplikasi pinjol palsu yang terdaftar agar tidak menjadi korban tindak kejahatan siber yang merugikan.