Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih tengah memeriksa keterlibatan 14 orang terkait tawuran antar geng bersenjata tajam di kawasan Muara Baru, Penjaringan, pada Minggu (9/2) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, beserta Kasat Reskrim AKBP Beny Cahyadi mengungkapkan bahwa sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara 14 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan. Awal mula pengungkapan kasus ini berasal dari laporan tawuran antar kelompok di sekitar RW 17 Muara Baru, yang diterima oleh Kapospol setempat. Petugas segera turun ke lokasi dan berhasil membubarkan tawuran sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa tersebut menimbulkan satu korban meninggal dunia dan tiga orang lainnya terluka. Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan untuk menemukan para pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Setelah penangkapan dan pemeriksaan terhadap 23 orang yang diduga terlibat, sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda dalam insiden tersebut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat yang dapat mengakibatkan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Aksi tawuran ini menjadi perhatian serius dari pihak berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Penjaringan: Tawuran, Polisi Periksa 14 Terduga Pelaku

Read Also
Recommendation for You

Proses penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan rekan-rekannya menjadi sorotan. Polda Metro Jaya menegaskan…

Pada hari Kamis (18/9), Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte…

Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Kematian seorang remaja perempuan bernama MY (19) telah dipastikan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban…