PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jabar: Teropong Masa Depan

Pelantikan kepala daerah tahun 2025 di Provinsi Jawa Barat akan dilakukan serentak, menampilkan pasangan kepala daerah terpilih yang tidak terlibat dalam sengketa hukum atau putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dari total 27 pasangan kepala daerah yang dijadwalkan untuk dilantik pada 20 Februari 2025, hanya 26 pasangan yang dipastikan siap untuk pelantikan. Namun, pasangan Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz dari Kabupaten Tasikmalaya masih dalam proses hukum di MK, dengan agenda sidang pembuktian berlangsung dari tanggal 7 hingga 17 Februari 2025.

Dengan keberlangsungan sidang pembuktian ini, kepala daerah yang masih dalam tahap proses hukum kemungkinan besar tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025. Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menetapkan tanggal tersebut sebagai awal rangkaian pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 secara bertahap. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI bahwa pelantikan yang awalnya direncanakan pada 18, 19, dan 20 Februari, kini dipusatkan pada tanggal 20 Februari.

Pelantikan ini akan menandai dimulainya masa jabatan baru untuk para kepala daerah di Jawa Barat selama lima tahun ke depan. Sejumlah pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di Provinsi Jawa Barat siap untuk dilantik pada 20 Februari 2025. Diantaranya adalah pasangan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bandung, Subang, Bekasi, Garut, Bogor, Indramayu, Cianjur, Pangandaran, Sumedang, Purwakarta, Bandung Barat, Sukabumi, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Karawang, dan Ciamis. Persoalan hukum membuat sejumlah pasangan kepala daerah diharapkan untuk menyelesaikan proses tersebut sebelum pelantikan berlangsung.