Dua pria tertangkap karena menjual obat keras ilegal di Palmerah, Jakarta Barat oleh aparat pada Kamis malam. KasatPol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan bahwa kedua pria tersebut ditangkap saat sedang menjual obat-obatan ilegal tersebut. Mereka berhasil diamankan tanpa insiden fisik berbahaya. Selain itu, petugas yang terlibat dalam penyergapan ini berhasil menyita 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex. Agus juga menegaskan bahwa konsumsi obat-obatan keras ini terkait erat dengan tawuran, aktivitas geng, dan pelanggaran hukum lainnya. Kedua pria yang ditangkap akan ditahan dan barang bukti akan diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk proses lebih lanjut. Agus juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan dengan dukungan dari tiga pilar untuk menjaga keamanan dan ketertiban, bukan hanya di Palmerah tetapi juga di tempat lain.
Penangkapan Pengedar Obat Ilegal di Palmerah: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Proses penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan rekan-rekannya menjadi sorotan. Polda Metro Jaya menegaskan…

Pada hari Kamis (18/9), Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte…

Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Kematian seorang remaja perempuan bernama MY (19) telah dipastikan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban…