Berita  

Lama Buron Bandar Kripto Rp 39 T Ketemu: Penemuan Menjanjikan

Kasus penipuan mata uang kripto yang dilakukan oleh platform BitConnect dari India kembali mencuat, dimana otoritas India telah menyita mata uang kripto senilai US$190 juta. Tindakan penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Ahmedabad (ED) di Gujarat pada tanggal 11 dan 15 Februari 2025. Mereka berhasil mengamankan aset digital, uang tunai senilai US$15.500, satu unit SUV, dan beberapa perangkat elektronik.

Menurut pihak berwenang, pendiri BitConnect, Satish Kumbhani, diduga memulai jaringan promoter yang menargetkan investor untuk berinvestasi dalam kripto dengan janji keuntungan hingga 40% per bulan melalui software otomatis ‘trading bot’. Namun, investigasi menunjukkan bahwa uang investor tidak diperdagangkan, melainkan dikontrol sepenuhnya oleh Kumbhani dan rekan-rekannya.

BitConnect dituduh telah menipu sekitar 4.000 investor di 95 negara dengan kerugian mencapai US$2,4 miliar sebelum perusahaan tersebut bangkrut pada tahun 2018. Departemen Kehakiman AS menjatuhkan hukuman pada Kumbhani pada tahun 2022, namun ia berhasil kabur dan menjadi buronan. Otoritas India baru-baru ini berhasil melacak Kumbhani di Ahmedabad dan sedang bersiap untuk menangkapnya.

Investigasi lebih lanjut juga menemukan bahwa banyak transaksi dilakukan melalui situs gelap untuk mengaburkan jejak Kumbhani, tetapi melalui analisis forensik, dompet dan aset kripto miliknya dapat diidentifikasi. Saat ini, ED sedang berupaya untuk menyiapkan restitusi bagi para korban termasuk warga negara asing yang turut menjadi korban skema penipuan BitConnect tersebut.

Exit mobile version