PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Pengadilan Militer menampilkan video bukti di sidang bos rental

Pada Senin (3/3), Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL), dengan agenda utama adalah memutar bukti rekaman video dalam sidang tersebut. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan barang bukti tambahan berupa rekaman video sebagai bagian dari persidangan selanjutnya. Belum ada detail yang dipaparkan terkait isi dari video tersebut.

Di samping itu, persidangan yang akan digelar besok juga akan memulai dengan pemeriksaan saksi bernama Nengsih yang tidak bisa hadir pada sidang sebelumnya karena anaknya sakit. Selain itu, ada juga saksi tambahan yang akan diperiksa, yaitu Ramli, yang sebelumnya tidak dapat menghadiri persidangan karena kondisi kesehatannya yang menurun. Arin menegaskan bahwa seluruh proses persidangan akan dilakukan secara terbuka dan profesional, memastikan transparansi, independensi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.

Kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, melibatkan tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Ketiga terdakwa tersebut adalah Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Mereka didakwa tidak hanya atas kasus penadahan, tetapi juga atas kasus pembunuhan berencana. Sidang akan terus berlangsung dengan proses yang transparan dan terbuka untuk umum, memungkinkan media dan masyarakat untuk mengikuti perkembangan sidang tersebut.

Source link