PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Hakim PN Jaksel Menunda Sidang Vonis Ted Sioeng karena Kesehatan yang Memburuk

Sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda oleh majelis hakim karena kesehatan terdakwa, Ted Sioeng, semakin memburuk. Ketua Majelis Hakim, Fitrah Renaldo, menyatakan penundaan ini dilakukan untuk memperhatikan kondisi kesehatan terdakwa yang tidak memungkinkan melanjutkan persidangan. Ted Sioeng yang sedang dirawat di rumah sakit membuat persidangan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan. Majelis hakim memastikan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memenuhi hak-hak terdakwa, termasuk hak untuk mendengar keputusan secara langsung dalam kondisi sehat.

Sidang akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan Ted Sioeng memungkinkan, dan keputusan akan dibacakan pada Senin. Kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Ted Sioeng yang memiliki riwayat penyakit jantung mempengaruhi proses persidangan. Meskipun telah melakukan tindakan dengan memasang ring di jantungnya, Ted Sioeng masih berjuang melawan penyakitnya. Ted Sioeng didakwa oleh JPU atas kasus penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada, namun ia membantah semua tuduhan yang disampaikan.

Penundaan sidang ini dilakukan demi memastikan keadilan dan hak-hak terdakwa selama proses persidangan. Majelis hakim menegaskan bahwa tidak akan ada persidangan khusus untuk memutuskan permohonan pembantaran atau penundaan lebih lanjut. Ted Sioeng, yang hampir berusia 80 tahun, saat ini dirawat di Rumah Sakit Adhyaksa di Jakarta Timur karena kondisi kesehatannya yang mengkhawatirkan. Tidak hanya itu, kondisi kesehatan Ted Sioeng yang memburuk juga membuatnya berjuang melawan penyakit meskipun telah mendapatkan perawatan intensif.

Source link