PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Prabowo Subianto Garis Keras THR Cair: Persiapan Lebaran H-7

Prabowo Subianto menekankan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima THR mendapatkan haknya tepat waktu dan sesuai dengan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja. Kejelasan mengenai jadwal pencairan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja terkait penerimaan THR setiap tahunnya. Prabowo menegaskan kenyamanan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia memiliki peran penting, serta THR sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka sepanjang tahun. Dengan demikian, penerapan kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Source link