Hubungan antara platform X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dan India mulai memanas setelah Elon Musk, pemilik X, bertemu dengan Perdana Menteri India Narendra Modi bulan lalu. Meskipun pertemuan mereka di Washington DC dianggap sangat positif oleh Modi, platform media sosial Musk, X, sekarang menggugat pemerintah India karena dianggap menyensor konten online secara tidak sah. Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan tinggi negara bagian Karnataka, X menuduh pemerintah India menggunakan metode yang tidak sah untuk memblokir konten online yang dianggap ilegal, menghindari proses hukum yang diatur dalam Undang-Undang Teknologi Informasi India. Undang-undang tersebut memungkinkan Kementerian Teknologi Informasi India untuk menghapus konten online yang dianggap berbahaya bagi keamanan nasional dan kesopanan publik setelah proses peradilan yang meminta izin dari Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi. Namun, India kini memiliki mekanisme baru untuk menghapus konten yang diatur dalam Pasal 79 (3) (b) Undang-Undang IT tanpa tinjauan yudisial, yang membuat X meragukan apakah keputusan sensor tersebut akan sewenang-wenang. Kasus ini terungkap pada 20 Maret dan sidang selanjutnya dijadwalkan di Pengadilan Tinggi Karnataka pada 27 Maret.
Gugatan X Terhadap Pemerintah India: Kontroversi Sensor Konten

Read Also
Recommendation for You
Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam negosiasi dengan TikTok, dengan memastikan kontrol algoritma…
Keberadaan alien kembali menjadi topik hangat setelah para astronom mendeteksi objek asing yang bergerak menuju…
Memori ponsel yang selalu penuh dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya aplikasi…
CNBC Indonesia baru saja menyelenggarakan Fintech Forum yang membahas tentang pentingnya identitas terverifikasi dalam menjaga…