Polres Metro Jakarta Barat melakukan larangan keras terhadap remaja yang berkonvoi dan membakar petasan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Hal ini dilakukan setelah 200 remaja tertangkap melakukan aksi tersebut pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau benda mencurigakan lainnya, polisi mengingatkan secara tegas agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan.
Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil membubarkan rombongan remaja dan menyita 15 petasan serta 10 bendera yang mereka bawa. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto menegaskan pentingnya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga pihak kepolisian segera membubarkan remaja tersebut dan mengimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.
Untuk mencegah gangguan ketertiban umum, masyarakat diharapkan waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu. Tindakan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketentraman selama bulan Ramadhan. Polres Metro Jakarta Barat bertekad untuk menjaga situasi kondusif dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung keamanan di lingkungan sekitar.