Trevor Milton, mantan CEO Nikola, mendapatkan pengampunan dari Presiden AS Donald Trump setelah dihukum karena penipuan investor. Milton dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan denda US$ 1 juta karena tuduhan penipuan saham dan penipuan elektronik. Sebelum pengampunan, Milton masih bebas atas jaminan sementara sedang mengajukan banding. Pengampunan ini juga membebaskannya dari kewajiban kompensasi kepada pemegang saham Nikola yang mengalami kerugian akibat penipuan saham tersebut. Meskipun demikian, Milton masih bisa menghadapi tuntutan hukum lainnya.
Milton didakwa karena menggelembungkan nilai saham Nikola dengan klaim yang berlebihan, seperti memiliki truk jarak jauh bebas emisi, pesanan bernilai miliaran dolar, dan produksi bahan bakar hidrogen murah. Pernyataan ini terbukti salah dalam persidangan. Meskipun mengklaim tidak bersalah, pengacara Milton menyatakan bahwa dia terlalu bersemangat tentang prospek perusahaannya.
Nikola sendiri kemudian mengajukan perlindungan kebangkrutan dengan rencana untuk menjual sebagian besar atau seluruh asetnya. Hal ini menjadi langkah untuk menyelesaikan masalah yang diakibatkan oleh skandal penipuan saham yang melibatkan Milton. Seiring dengan itu, proses hukum terhadap perusahaan dan para pelaku terus berlanjut, menandakan dampak yang luas dari penipuan saham tersebut.