Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan di Jakarta Pusat oleh pelaku berinisial P (36) karena menduga korban selingkuh dengan istrinya. Motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Pelaku langsung ditangkap tidak lama setelah terjadi penusukan tersebut setelah mendapat laporan dari warga. Insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir. Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri serta luka di tangan kanan. Tim segera bergerak ke lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi terluka. Pelaku ditangkap di sekitar Gang 5 Benhil dan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku telah diamankan. P masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Masyarakat diimbau agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk permasalahan hukum kepada pihak berwenang.
Sang Pria Korban Penusukan di Jakarta Pusat: Diduga Terlibat Selingkuh

Read Also
Recommendation for You

Pada pemeriksaan Jumat yang berlangsung selama sembilan jam, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan,…

Kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan oleh tindakan…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) membantu seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan (bullying)…

Anak laki-laki berusia enam tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, yang tinggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan,…