Berita  

Cara dan Syarat Download Kartu Keluarga di HP

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mempermudah akses masyarakat untuk mengunduh Kartu Keluarga (KK) melalui ponsel dengan meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk menggunakan layanan ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi IKD melalui Google Play Store atau App Store. Setelah mengunduh, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi akun di Kantor Dukcapil dengan melakukan verifikasi wajah (face recognition).

Untuk dapat melakukan aktivasi ini, pengguna harus memastikan bahwa kamera depan ponsel berfungsi dengan baik, koneksi internet lancar, dan data seperti NIK, email, nama lengkap, serta nomor HP telah tersedia. Proses aktivasi IKD dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil terdekat dan melalui beberapa langkah verifikasi yang mencakup data pribadi dan verifikasi wajah.

Setelah berhasil mengaktivasi akun IKD, masyarakat dapat mencetak KK melalui aplikasi tersebut. Proses cetak KK melalui IKD cukup mudah, cukup buka aplikasi IKD, masuk ke akun menggunakan PIN yang telah diberikan petugas sebelumnya, pilih layanan cetak KK, dan ajukan permohonan dengan menuliskan alasan pengajuan. Setelah disetujui, KK dapat diunduh langsung melalui aplikasi atau email yang terdaftar.

Dengan adanya layanan ini, Dukcapil berharap bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen penting seperti KK. Jadi, bagi Anda yang membutuhkan KK dengan cepat, aplikasi IKD ini bisa menjadi solusi yang efisien dan praktis.

Source link