Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pandangannya terkait kasus korupsi di Indonesia dengan lugas. Beliau menyatakan bahwa negara memiliki hak untuk menyita aset yang dimiliki oleh koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun proses ini harus dilakukan dengan keadilan. Ketika diwawancarai oleh jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan urgensi pengembalian apa yang telah dirampok oleh pelaku korupsi.
Dalam menegaskan perlunya sikap tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama terkait dengan keluarga koruptor.-Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi memegang jabatan.
Prabowo juga mengekspresikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang sah. Beliau menyoroti usaha koruptor untuk menipu sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas sebagai bentuk efek jera. Prabowo memprioritaskan pentingnya memelihara integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan vonis yang sejajar dengan kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo yakin bahwa langkah-langkah yang diambil harus memberikan efek jera yang nyata. Beliau menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat dan menekankan perlunya pemerintah untuk melakukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif guna mencegah korupsi di masa mendatang.