Polda Metro Jaya Sita 5 Kilogram Ganja dari Seorang Pria di Jakarta Timur
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari seorang pelaku berinisial YS (21) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada hari Minggu. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran ganja di Kecamatan Ciracas.
Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang disebutkan, petugas langsung bergerak ke titik transaksi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi ganja seberat total lima kilogram.
Dari hasil interogasi awal, YS mengakui mendapatkan ganja dari seseorang berinisial E di kawasan Bulak, Ciracas. Tersangka YS telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba. Pihak berwenang terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.