Cara Mengaktifkan MFA ASN dengan BKN secara Online

Keamanan data digital menjadi prioritas utama di era digital saat ini, mengingat tingginya risiko peretasan dan aksi phishing yang dapat terjadi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pemerintah memperkuat sistem perlindungan data kepegawaian dengan meluncurkan sistem terbaru pada April 2025. Salah satu fitur utama dari sistem ini adalah Multi-Factor Authentication (MFA) yang bertujuan untuk melindungi integritas dan kerahasiaan data ASN.

Dalam penerapan MFA, seluruh PNS dan PPPK diwajibkan untuk mengaktifkannya sebagai langkah nyata dalam mengamankan data kepegawaian. MFA merupakan metode pengamanan digital yang memaksa pengguna untuk melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN. Hal ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap data digital, khususnya data kepegawaian.

Untuk mengaktifkan MFA ASN, pengguna perlu membuka browser dan mengunjungi situs resmi BKN melalui link https://asndigital.bkn.go.id. Setelah masuk ke halaman utama, pengguna akan diminta untuk login dengan username dan kata sandi akun MyASN. Kemudian, sistem akan menampilkan pemberitahuan untuk mengaktifkan fitur MFA, di mana pengguna harus mengikuti langkah-langkah verifikasi yang telah ditetapkan.

Penting untuk dicatat bahwa berdasarkan ketentuan resmi dari BKN, seluruh PNS dan PPPK harus mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, akses ke data dan layanan kepegawaian hanya akan tersedia melalui portal ASN Digital, dan pengguna yang belum mengaktifkan MFA tidak akan dapat mengaksesnya. Dengan demikian, langkah-langkah yang jelas dan tepat dalam mengaktifkan MFA ASN sangat diperlukan untuk menjaga keamanan data kepegawaian secara efektif.

Source link