Penyelidikan Polisi Terhadap Warkop Judo di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus markas judi online yang menggunakan kedok warung kopi di wilayah Jakarta Barat. Kasus ini terungkap setelah Unit 2 Subdit Tahbang/Resmob melakukan patroli siber dan menemukan website judi online gulalislot69.top pada awal bulan April 2025. Dengan modus operandi menciptakan situs web perjudian online dan nomor rekening deposit atas nama SBU dan JPM. Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan di Asrama Pakujaya namun tidak menemukan pelaku, sehingga penyelidikan berlanjut.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil menangkap pelaku bernama SBU dan JPM di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. SBU berperan sebagai admin situs slot “scamming” dan JPM sebagai penyedia dan pengurus website tersebut. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita dua rekening atas nama pelaku, satu unit laptop, dan tiga unit ponsel dari pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait situs slot “scamming”.

Kasus ini menunjukkan upaya kepolisian dalam memberantas kegiatan perjudian online yang merugikan masyarakat. Diharapkan penindakan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa di masa mendatang. Aksi Polisi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan memberantas kejahatan di dunia maya.

Source link