Yayasan Mitra MBG Kalibata: Pernyataan Terkait Laporan Polisi Ira

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Yayasan Media Berkat Nusantara menegaskan bahwa mitra dapur mereka, Ira Mesra Destiawati (59), terlalu gegabah dalam melaporkan dugaan penggelapan dana ke Kepolisian. Menurut kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, mereka masih terbuka untuk berdiskusi dengan Ira mengenai kontrak kerja sama. Namun, pihak yayasan juga menegaskan bahwa kontrak dapat dibatalkan jika ada wanprestasi.

Timoty juga menyatakan kekecewaannya atas keputusan Ira untuk melaporkan kasus ini kepada Kepolisian sebagai ranah pidana, sementara seharusnya masalah ini bisa diselesaikan secara perdata. Hingga saat ini, pihak yayasan belum menerima panggilan resmi dari Kepolisian terkait laporan tersebut.

Yayasan Media Berkat Nusantara membantah tuduhan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mitra dapur mereka, Ira Mesra Destiawati. Mereka berkomitmen untuk mencari solusi terkait perbedaan perhitungan dan mendengarkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Laporan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 sudah disampaikan ke Kepolisian pada tanggal 10 April 2025.

Dijelaskan bahwa Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, memasak sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Meskipun dalam kontrak harga per porsi sebesar Rp15 ribu, namun di tengah jalan ada perubahan menjadi Rp13 ribu. Semua pihak berharap masalah ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa melalui proses hukum yang panjang.

Source link