Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran digelar pada 29 April 2025 di Gedung Rapat Paripurna DPRD setempat. Agenda utama pembahasan adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, dan organisasi masyarakat.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyoroti upaya untuk memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang defisit dengan memperpanjang tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun. Harapannya adalah APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar disebutkan sebagai dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.
Terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata, Pangandaran menargetkan kunjungan wisatawan mencapai 5 juta per tahun hingga 2029. Dalam upaya tersebut, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir di Pantai Batukaras menjadi fokus utama.
Di sisi sosial, Bupati berusaha menurunkan tingkat kemiskinan yang ada di Pangandaran. Salah satu langkah yang diambil adalah mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Pelaksanaan Musrenbang dilakukan secara virtual guna efisiensi dan partisipasi yang lebih luas tanpa tambahan beban anggaran.