DPRD Pangandaran Mendorong Pemda Meningkatkan Kinerja 2024

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna pada 22 April 2025. Asep mengakui capaian positif selama tahun 2024 namun juga menyoroti ruang perbaikan yang perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, dan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Asep menekankan pentingnya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik guna memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. LKPJ tidak hanya merupakan laporan kepada DPRD, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan oleh DPRD termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, dan pembenahan manajemen PAD.

Ketua DPRD Asep menekankan bahwa rekomendasi tersebut harus dijadikan panduan dalam memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 merupakan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Source link

Exit mobile version