Belakangan ini, platform World menjadi viral di media sosial karena memberikan iming-iming uang bagi mereka yang mendaftar dan memindai retina. Respons terhadap hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan izin perusahaan tersebut untuk mencegah risiko yang mungkin timbul. Alex, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menyatakan bahwa iming-iming uang tersebut bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga negara lain. World telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina dan retina code dari pengguna Indonesia. Komdigi telah bertemu dengan pihak Tools for Humanity (TFH), startup di balik platform World, untuk klarifikasi pada Rabu (7/5/2025). Hasil pertemuan tersebut akan diproses secara internal oleh Komdigi untuk analisis teknis aplikasi dan tinjauan kebijakan privasi. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kembalikan Uang Aplikasi World Melanggar? Solusi dari Komdigi

Read Also
Recommendation for You
Modus penipuan terbaru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah catphishing, sebuah gabungan dari catfishing dan…
Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam negosiasi dengan TikTok, dengan memastikan kontrol algoritma…
Keberadaan alien kembali menjadi topik hangat setelah para astronom mendeteksi objek asing yang bergerak menuju…
Memori ponsel yang selalu penuh dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya aplikasi…