Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Ini merupakan peningkatan pertama sejak penyesuaian terakhir pada tahun 2019 melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi keputusan ini dan berharap kenaikan tukin dapat menjadi motivasi bagi pegawai Kemenpora untuk mencapai tujuan Presiden. Sebelumnya, usulan kenaikan tukin telah diajukan namun tertunda akibat pandemi COVID-19. Langkah-langkah penyederhanaan birokrasi dilakukan oleh Kemenpora sejak tahun 2022 hingga 2023, memungkinkan pengajuan kenaikan tukin pada tahun 2024 akhirnya disetujui setelah melalui tahapan evaluasi bersama instansi terkait. Dengan kenaikan tukin, diharapkan kinerja pegawai Kemenpora akan semakin optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga.
Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora

Read Also
Recommendation for You

Mengutip Konferensi Ekonomi Internasional St. Petersburg tahun 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memperkirakan peningkatan…

Kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto di St. Petersburg menarik perhatian banyak orang dengan momen…

Pada Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa…

Pada Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg tahun 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membuat debut…

Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, menyampaikan pesan yang mengharukan selama Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg 2025,…