Seorang karyawan di Singapura, Kandula Nagaraju, menunjukkan tindakan yang tidak terduga dengan menghapus 180 server virtual dari sistem pengujian komputer perusahaan setelah dipecat. Aksi ini mengakibatkan kerugian sekitar SG$918.000 atau Rp11,126 miliar. Kandula kemudian dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara karena akses tidak sah ke materi komputer. Kronologi kejadian dimulai dari kontrak Kandula yang berakhir pada Oktober 2022 karena kinerja buruk. Setelah dipecat, dia kembali ke India tanpa pekerjaan lain.
Kandula adalah anggota tim yang mengelola sistem komputer jaminan kualitas di NCS, perusahaan teknologi yang menawarkan layanan informasi. Selama dua bulan, dia menggunakan laptop untuk akses ilegal ke sistem dan akhirnya menghapus server pada Maret 2023. Tindakan ini dideteksi ketika tim NCS tidak dapat mengakses sistem dan menemukan bahwa server telah dihapus. Laporan polisi dibuat, dan investigasi mengungkap bahwa Kandula mencari skrip di Google untuk tindakan tersebut.
Keputusan tersebut membuat NCS mengalami kerugian besar akibat aksi Kandula. Tindakan pembalasannya dilaporkan berdampak signifikan bagi perusahaan serta menimbulkan kerugian finansial. Hukuman penjara yang dijatuhkan pada Kandula adalah salah satu dari beberapa langkah hukuman yang telah diterimanya akibat tindakannya tersebut. Semua pengguna diharapkan untuk tetap mengikuti pedoman etika kerja dan hukum yang berlaku untuk mencegah tindakan serupa yang dapat merugikan perusahaan.