Amerika Serikat (AS) telah mengikuti langkah yang dilakukan Indonesia dan negara lain dengan membatasi usia anak saat bermain di internet. Aturan ini baru-baru ini diberlakukan di negara bagian Texas, di mana verifikasi usia pengguna diperlukan untuk mengakses aplikasi di Apple App Store dan Google Play Store.
Aturan ini mewajibkan pengguna di bawah usia 18 tahun untuk mendapatkan persetujuan dari orang tua sebelum mengunduh atau melakukan pembelian di dalam aplikasi. Hal ini merupakan respons terhadap kekhawatiran akan akses anak-anak ke konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Meskipun aturan ini telah diterapkan di Indonesia terkait dengan pembatasan akses anak-anak ke aplikasi media sosial, Google dan Apple masih menentang aturan baru Texas ini. Mereka berpendapat bahwa aturan tersebut terlalu menyeluruh dan dapat memengaruhi aplikasi yang tidak kontroversial.
Apple dan Google memberikan saran untuk pembagian data rentang usia pada aplikasi yang membutuhkannya saja, sebagai alternatif dari penerapan aturan secara luas. Sebaliknya, Meta, Snap, dan X merespons positif terhadap aturan ini, menyatakan bahwa toko aplikasi merupakan tempat yang tepat untuk penerapan verifikasi usia, bukan di dalam aplikasi masing-masing.
Ini adalah bagian dari upaya lebih luas untuk melindungi anak-anak dari konten online yang tidak sesuai dengan usia mereka. Langkah serupa juga telah diambil oleh Indonesia dan Australia, yang telah meluncurkan aturan serupa terkait dengan akses anak-anak ke media sosial. Masing-masing negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam menangani masalah ini, tetapi upaya bersama telah menjadi prioritas untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif internet.