Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga pakar telematika Roy Suryo memiliki rencana besar terkait kasus meme stupa Candi Borobudur pada tahun 2022. Menurut Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, putusan terdakwa dalam kasus stupa pada 9 November 2022 melibatkan Roy Suryo. Ade juga menyebut bahwa setelah pengungkapan Fufufafa, dugaan tersebut berlanjut dan mencapai keluarga besar Jokowi. Hal tersebut diduga sebagai upaya menciptakan fitnah yang dapat mengubah persepsi publik terhadap keluarga tersebut.
Ade menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari ‘grand design’ yang bertujuan untuk merusak reputasi keluarga Jokowi. Oleh karena itu, Peradi Bersatu melaporkan kasus ini ke pihak berwenang karena adanya dugaan rencana yang disusun oleh Roy Suryo dan sekutunya. Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, akhirnya bebas pada 2 Mei 2023 setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Joko Widodo.
Kontroversi ini bermula pada Juni 2022 ketika Roy Suryo mengunggah ulang meme tersebut, yang kemudian dilaporkan oleh beberapa pihak atas dugaan pelanggaran terkait SARA dan penodaan agama. Selain itu, Solmet juga memberikan penilaiannya terkait kasus ini. Dengan perkembangan tersebut, Peradi Bersatu terus memperjuangkan keadilan dalam kasus yang melibatkan Roy Suryo dan keluarga Jokowi.












