Berita  

Pemerintah Memutuskan Untuk Mem Blokir Situs Archive.org

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengkonfirmasi bahwa pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive (Archive.org) dilakukan sebagai langkah perlindungan yang terukur berdasarkan prosedur hukum. Hal ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten yang berisi perjudian online dan pornografi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menegaskan bahwa langkah ini bukan kebijakan pemblokiran yang gegabah, namun merupakan langkah terakhir setelah upaya komunikasi dengan pihak Internet Archive tidak membuahkan hasil. Menurut Alexsander, proses pemblokiran dilakukan setelah proses komunikasi resmi, analisis konten, dan koordinasi internal.

Pemblokiran terhadap Internet Archive dilakukan sebagai respons terhadap ketidakpatuhan platform terhadap regulasi negara dimana layanannya tersedia. Ditemukan konten pornografi dan perjudian online yang dianggap melanggar UU ITE dan regulasi digital nasional. Kemkomdigi berkomitmen untuk menjaga ruang digital dari konten yang merugikan masyarakat, terutama generasi muda. Alexsander mengatakan bahwa setiap langkah yang diambil adalah untuk perlindungan publik dan pemblokiran ini bersifat sementara. Setelah konten yang melanggar dihapus dan sistem moderasi diperkuat, akses terhadap Internet Archive akan kembali dibuka.

Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten yang berpotensi melanggar hak cipta di Internet Archive. Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi regulasi hak cipta di Indonesia. Alexsander menegaskan bahwa Keremahan terhadap pelaku kreatif dalam negeri juga harus menjadi perhatian bersama. Pemblokiran ini diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi digital. Langkah ini seiring dengan praktik internasional di negara-negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki yang juga pernah memblokir akses ke Internet Archive karena alasan serupa. Menurut Alexsander, pembatasan terhadap platform digital global tidaklah aneh dan merupakan bagian dari pengelolaan kedaulatan digital. Alih-alih membenci Internet Archive, negara-negara tersebut menuntut kepatuhan terhadap regulasi domestik. Kemkomdigi juga menyatakan ketersediaan untuk bekerja sama dengan platform digital global selama komitmen untuk menghormati hukum nasional terpenuhi.

Source link

Exit mobile version