Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan peningkatan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia, dengan peningkatan hingga 280 persen. Keputusan ini diambil karena gaji hakim di Indonesia tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir, menyebabkan banyak hakim di daerah mengalami kesulitan finansial. Prabowo juga menegaskan pentingnya hakim hidup sejahtera untuk menghindari korupsi atau intervensi pihak lain yang berpotensi merugikan peradilan. Dalam sambutannya di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Prabowo menjelaskan bahwa peningkatan gaji ini akan bervariasi sesuai dengan tingkat jabatan hakim.
Menurut Prabowo, hakim memiliki peran vital sebagai benteng terakhir dalam mencari keadilan bagi rakyat kecil. Karena itu, hakim harus dapat bekerja secara adil dan tanpa pandang bulu, sehingga menjamin keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Presiden juga mengungkapkan kekagetannya atas fakta bahwa gaji hakim tidak mengalami peningkatan selama 18 tahun terakhir, serta banyak hakim yang masih menyewa tempat tinggal. Prabowo bahkan menyatakan kesiapannya untuk memangkas anggaran Polri dan TNI demi memberikan kenaikan gaji yang layak bagi para hakim.
Prabowo berencana segera mengajukan permintaan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk mengalokasikan anggaran dalam APBN guna mendukung peningkatan gaji hakim. Dengan peningkatan gaji hingga 280 persen bagi golongan bawah, Prabowo yakin bahwa hal ini akan memberikan dorongan positif bagi sistem peradilan di Indonesia. Presiden menegaskan bahwa keadilan dalam hukum harus dijamin bagi seluruh rakyat, dan hal ini hanya bisa terwujud dengan adanya hakim yang kuat, tidak mudah terpengaruh, dan penuh dengan rasa keadilan. Prabowo berkeyakinan bahwa anggaran negara cukup untuk memberikan kenaikan gaji bagi para hakim, demi memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berintegritas.