Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil alih rapat terbatas secara daring dari Singapura selama kunjungan kenegaraannya ke luar negeri. Fokus rapat adalah masalah status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Pesan yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia mengungkapkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil dari rapat tersebut adalah keputusan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi masuk dalam batas wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data pendukung lainnya. Presiden berharap kesepakatan ini dapat menciptakan solusi damai bagi semua pihak dan menjadi langkah positif untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Analisis Terkini

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 13 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu dengan Raja Philippe Leopold…

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga…

Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai kesepakatan penting dalam rangka penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif…