Otoritas Malaysia telah membawa Telegram ke pengadilan karena konten yang melanggar hukum tersebar di platform tersebut. Komisi Komunikasi dan Multimedia telah mengeluarkan perintah sementara untuk menghentikan penyebaran konten di dua saluran Telegram, yaitu Edisi Siasat dan Edisi Khas. Konten tersebut dinilai memiliki potensi merusak kepercayaan publik dan mengganggu keharmonisan masyarakat.
Telegram belum memberikan tanggapan terkait permintaan komisi, sementara pihak pengadilan tidak memberikan detail mengenai konten yang dianggap berbahaya tersebut. Komisi Komunikasi dan Multimedia menjelaskan bahwa Telegram akan diberi kesempatan untuk membela diri terkait masalah ini.
Beberapa konten yang dianggap berbahaya oleh otoritas Malaysia antara lain judi online, penipuan, pornografi, pelecehan anak, pembullyan di internet, dan konten terkait ras, agama, dan kerajaan. Pada bulan Januari, Malaysia memberlakukan aturan baru terkait media sosial yang menuntut platform dengan lebih dari 8 juta pengguna untuk mendapatkan lisensi. Tujuan aturan tersebut adalah untuk menanggulangi peningkatan kejahatan siber akibat penyebaran konten berbahaya yang meningkat tajam.