Berita  

Nadiem Berikan Komentar Terkait Kasus Korupsi Rp 9,9 T

Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Setelah pemeriksaan selesai, Nadiem menyatakan kesiapannya untuk terus bersikap kooperatif dalam menjernihkan masalah ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dilakukan. Ia juga mengungkapkan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung yang menjalankan proses hukum secara transparan dan menghormati asas praduga tak bersalah.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung pada pukul 09.09 WIB dan belum keluar hingga berita ini ditulis. Dalam kesempatan tersebut, Nadiem didampingi oleh tim penasihat hukumnya tanpa memberikan keterangan kepada media. Program pengadaan laptop Chromebook yang diperjuangkannya diyakini memberikan dampak positif pada pembelajaran, terutama selama masa pandemi Covid-19.

Meskipun Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan laptop dilakukan melalui proses e-katalog dengan harga di bawah katalog, Kejaksaan Agung menemukan temuan yang berbeda dan menyatakan adanya dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi ini. Selain itu, penyidikan juga menyoroti aset milik orang-orang terdekat Nadiem yang telah digeledah. Penyelidikan ini terus berlanjut untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version