Jambret di Angkutan Umum Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku jambret yang telah beraksi di angkutan umum, dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang menjadi penadah. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku sudah dua kali melakukan aksi jambret di lokasi yang sama dan menjual barang curian kepada penadah. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial MM (32) dan beraksi di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, serta merampas ponsel seorang pelajar di Halte Busway Lapangan Banteng.

Dua ponsel curian tersebut kemudian dijual dengan harga Rp2,7 juta dan Rp400 ribu kepada seorang pria berinisial H. Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan kasus ini dengan mencari penadah berinisial H. Penangkapan pelaku dilakukan saat akan menuju kediaman anaknya di Klender, Jakarta Timur dan pelaku saat ini ditahan serta dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di tempat umum dan melaporkan ke polisi jika menjadi korban atau saksi kejahatan jalanan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke polsek atau polres terdekat, atau menghubungi call center 110 untuk bantuan cepat dari kepolisian. Dengan begitu, diharapkan kejahatan jalanan seperti jambret dapat diminimalisir di wilayah Jakarta Pusat.

Source link