Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat dalam keributan karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta pemeriksaan korban. Mereka juga masih menunggu hasil “visum et repertum” (VER) korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kejadian penganiayaan ini bermula ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang kakak korban sebesar Rp12.000. Setelah melakukan pembicaraan, ibu terlapor K kembali bersama istri terlapor (F) ke rumah korban untuk membahas masalah utang yang belum diselesaikan. Korban juga menyampaikan utang terlapor sebesar Rp80.000 yang dipinjam dari kakak korban.
Pada saat diskusi, istri terlapor F tiba-tiba menampar korban dan menarik tangannya ke luar rumah. Korban yang merasa terpaksa menendang F, namun akhirnya F bersama K dan terlapor ZF memukul korban beberapa kali. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Penyelidikan dari pihak kepolisian masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian. Selain itu, upaya medis juga dilakukan untuk memastikan kondisi korban. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah utang dengan cara yang lebih bijaksana dan tanpa kekerasan.