Berita  

Kemenhub Kaji Usul Kenaikan Tarif Ojol & Diskon Aplikator

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang meninjau usulan kenaikan tarif ojek online (ojol) dan pengurangan potongan aplikator. Namun, keputusan akhir tentang kenaikan tarif ojek online belum ada. Evaluasi atas masukan dari para pemangku kepentingan terus dilakukan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa dialog intensif dengan aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online masih akan dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada masyarakat melalui proses yang matang. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna. Upaya evaluasi dan dialog intensif diharapkan dapat membawa keputusan yang adil, transparan, dan berkelanjutan dalam ekosistem transportasi daring di Indonesia. Meskipun belum ada keputusan final terkait pembatasan potongan biaya aplikasi, Ditjen Perhubungan Darat terus mengkaji aspirasi mitra pengemudi. Untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan DPR RI, Kemenhub berencana untuk merumuskan solusi terbaik terhadap berbagai isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi. Selain itu, penyusunan regulasi yang lebih rinci terkait ekosistem transportasi online juga akan menjadi prioritas ke depan.

Source link

Exit mobile version