Berita  

Penyebab Naiknya Tarif Ojol 15% dan Dampaknya pada Driver

Maxim, penyedia layanan transportasi online, meminta Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif ojek online sebesar 8-15% untuk armada roda dua. Mereka menekankan pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses perumusan regulasi baru, termasuk perusahaan aplikator dan konsumen. Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Rafi Assagaf, Government Relation Specialist Maxim Indonesia. Maxim mengkhawatirkan bahwa kenaikan tarif tersebut dapat berdampak negatif bagi ekosistem transportasi daring dan digital di Indonesia.

Kenaikan tarif berpotensi merugikan konsumen dengan menimbulkan biaya lebih tinggi dan dapat mengurangi frekuensi pemesanan layanan, terutama untuk perjalanan jarak pendek. Mitra pengemudi juga rentan terdampak karena kenaikan tarif bisa menurunkan permintaan layanan, berdampak pada pendapatan harian mereka. Contohnya, di beberapa wilayah seperti Kalimantan Timur, Makassar, dan Palopo, terjadi lonjakan pembatalan pesanan dan penurunan permintaan perjalanan setelah kenaikan tarif.

Maxim mencatat bahwa kenaikan tarif ini dapat mengganggu keberlangsungan ekosistem transportasi daring dan berpotensi membuat perusahaan sulit bertahan di Indonesia. Oleh karena itu, Maxim meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana kenaikan tarif dengan memperhatikan kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, dan keberlangsungan mitra pengemudi di lapangan.

Source link

Exit mobile version