Berita  

E-Commerce Pembunuh UMKM: Dihukum di Prancis

Shein, sebuah raksasa e-commerce asal China, kembali menjadi topik perbincangan setelah terlibat dalam praktik penipuan konsumen di Prancis dan dijatuhi denda sebesar 40 juta euro. Otoritas antimonopoli Prancis menemukan bahwa Shein melakukan praktik diskon palsu yang menyesatkan konsumen melalui entitasnya, Infinite Style E-Commerce Co Ltd (ISEL). Penelitian selama hampir satu tahun mengungkap bahwa sebagian besar diskon yang diiklankan oleh Shein tidak benar-benar memberikan potongan harga yang signifikan, bahkan ada beberapa kasus di mana harga dinaikkan terlebih dahulu sebelum memberikan diskon.

Shein telah berusaha memperbaiki praktik mereka setelah peringatan dari regulator Prancis pada Maret 2024, namun denda tetap diberikan karena dampak merugikan konsumen masih terlalu besar. Sebelumnya, Shein dan Temu, aplikasi serupa asal China, mencoba untuk masuk ke pasar Indonesia tetapi dilarang oleh pemerintah karena model bisnis mereka dinilai merugikan UMKM lokal. Kedua platform tersebut menjual produk langsung dari pabrik di China tanpa melibatkan perantara lokal, sehingga harga yang ditawarkan sangat murah namun tidak adil bagi pelaku usaha lokal.

Model bisnis semacam ini juga menimbulkan ancaman terhadap UMKM di Indonesia dan Amerika Serikat. Meskipun Shein dan Temu berhasil tumbuh pesat di pasar Amerika Serikat, kebijakan dagang baru dan tarif resiprokal yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump juga mengancam eksistensi mereka di sana. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik e-commerce yang tidak mematuhi regulasi dan merugikan konsumen serta pelaku usaha lokal akhirnya akan mendapat sanksi dan penolakan di pasar internasional.

Source link