Aksi tawuran remaja yang menggunakan senjata tajam dan menewaskan satu orang di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, terlibat pelaku yang sudah melakukan hal serupa sebelumnya. Pelaku tersebut berinisial FA (18) dan sudah dua kali terlibat dalam aksi tawuran serupa. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa aksi kedua FA tergolong nekat karena terjadi pada dini hari dan berujung pada kematian satu orang. Pelaku berhasil ditangkap di rumah pamannya di Tangerang pada tanggal 29 Juni, setelah melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, bersama teman-temannya. FA dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024, terutama di wilayah Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Seluruh kecamatan di Jakarta Timur dikategorikan sebagai zona merah tawuran, namun selama libur Lebaran 2025 terjadi penurunan kasus tawuran di daerah tersebut.
Tawuran di Jatinegara: Pelaku Berulah Kembali

Read Also
Recommendation for You

Sebuah kejadian tragis terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat seorang bayi perempuan ditemukan di…

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus akses ilegal data pribadi di sebuah…

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap modus operandi pelaku dalam kasus akses ilegal…

Berita kriminal dan pengamanan di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (13/7) masih menarik untuk disimak,…

Perkelahian yang mengakibatkan kematian seorang penjaga parkir di Ciracas, Jakarta Timur, terjadi karena tersinggung. Korban…