Indonesia siap memperkenalkan beberapa perwakilan diplomatik baru di kancah internasional. Sebanyak 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia telah berhasil melewati uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh DPR. Komisi I DPR RI, yang membidangi pertahanan, hubungan luar negeri, dan komunikasi, bertanggung jawab atas rangkaian uji kelayakan tersebut. Prosesnya berlangsung selama dua hari pada tanggal 5 dan 6 Juli 2025, dengan empat sesi yang menguji visi, misi, dan kemampuan para calon diplomat.
Tahapan ini merupakan langkah penting sebelum Presiden menugaskan mereka secara resmi untuk mewakili Indonesia di berbagai negara. Setelah mengikuti fit and proper test, daftar nama calon duta besar akan diajukan untuk persetujuan dalam rapat Paripurna DPR RI selanjutnya. Dari total 24 calon, dua di antaranya akan bertugas di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI).
Berikut adalah daftar nama calon duta besar yang mengikuti uji kelayakan untuk 22 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan dua perwakilan PTRI yang mengikuti proses tersebut di Komisi I DPR. Nama-nama calon duta besar yang telah menjalani fit and proper test antara lain Abdul Kadir Jaelani untuk Jerman di Berlin, Redianto Heru Nurcahyo untuk Slovakia, Umar Hadi untuk New York, Hotmangaradja Pandjaitan untuk Singapura, Nurmala Kartini Sjahrir untuk Jepang, dan lain sebagainya.
Uji kelayakan ini merupakan langkah penting dalam menetapkan calon duta besar yang akan mewakili Indonesia di kancah internasional. Dengan demikian, Indonesia bisa memastikan perwakilannya memiliki kemampuan dan integritas yang diperlukan dalam menjalankan tugas diplomatiknya.












