Emoji sederhana dapat memiliki dampak hukum yang signifikan, seperti yang dialami oleh seorang petani Kanada yang dihukum karena mengirim emoji jempol. Chris Achter, pemilik perusahaan pertanian Swift Current Saskatchewan, didenda hampir Rp 1 miliar karena emoji tersebut membuat kebingungan dalam proses bisnis dengan South West Terminal. Achter mengirim emoji jempol sebagai respons terhadap foto kontrak pembelian rami pada tahun 2021, namun pembeli mengalami kesulitan mendapatkan barang yang dibelinya. Selama perdebatan arti emoji tersebut, hakim akhirnya memutuskan bahwa emoji jempol bisa diartikan sebagai persetujuan isi kontrak dan dapat menggantikan tanda tangan. Sebagai hasilnya, Achter didenda US$ 82.000 Kanada atau sekitar Rp 935 juta. Hakim menyatakan keyakinannya bahwa emoji jempol tersebut merupakan persetujuan Chris terhadap kontrak tersebut, meskipun dia menggunakan emoji tersebut sebagai bentuk konfirmasi. Masalah ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang jelas dalam bisnis, termasuk dalam penggunaan emoji dalam konteks formal seperti kontrak bisnis.
Cerita Kena Denda Nyaris Rp 1 Miliar Akibat Mengirim Emoji Jempol

Read Also
Recommendation for You

Modus penipuan terbaru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah catphishing, sebuah gabungan dari catfishing dan…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam negosiasi dengan TikTok, dengan memastikan kontrol algoritma…

Keberadaan alien kembali menjadi topik hangat setelah para astronom mendeteksi objek asing yang bergerak menuju…

Memori ponsel yang selalu penuh dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya aplikasi…