Seorang wanita di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, dilanda panik karena keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ternyata merupakan pengungsi Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR). ODGJ tersebut adalah seorang pengungsi legal yang terdaftar di UNHCR, dengan inisial MAJ (37). Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Informasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo, ketika pihak berwenang melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. Setelah berkoordinasi dengan satpam, petugas Imigrasi Jakarta Selatan menemukan sejumlah bukti, termasuk obat gangguan jiwa, yang menguatkan identitas pengungsi tersebut. ODGJ berasal dari Afganistan dan berada di wilayah hukum UNHCR dengan batas waktu tinggal di Indonesia maksimal sembilan tahun. Ternyata, pengungsi tersebut sering menerima uang dari keluarganya di Afganistan untuk biaya hidup sehari-hari. Wanita yang panik dan melompat dari lantai 19 apartemen setelah mengetahui keberadaan ODGJ juga dibawa oleh sang kakak dari Australia untuk bertemu dengan pengungsi tersebut. Sang kakak bertanggung jawab penuh terkait dana penggantian dan pengobatan korban yang mengalami patah kaki akibat insiden tersebut.
ODGJ: Kronologi Pembuat Panik di Apartemen Kalibata
Read Also
Recommendation for You

Beberapa kejadian kriminal menonjol selama seminggu terakhir masih menjadi sorotan hingga saat ini. Di antaranya…

Polisi telah menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga sedang hamil karena membawa senjata…

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan berhasil mengembalikan motor…







