Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Brussels. Mulai sekarang, WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry. Keputusan ini bertujuan tidak hanya untuk memfasilitasi kunjungan, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara masyarakat kedua belah pihak dalam berbagai bidang seperti pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial.
Ursula von der Leyen menegaskan bahwa kebijakan visa ini merupakan bagian dari pilar “people-to-people connections” yang menjadi fokus utama dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia. Prabowo menyambut baik langkah ini dan menekankan pentingnya kerja sama jangka panjang berdasarkan saling percaya dan nilai bersama antara Indonesia dan Uni Eropa.
Dengan penguatan mobilitas melalui kebijakan visa baru ini serta kemitraan ekonomi yang telah disepakati, Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru dalam hubungan bilateral yang lebih strategis, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat kedua belah pihak. Prabowo juga menyampaikan harapannya agar kesepakatan yang telah dicapai, termasuk Perjanjian CEPA, dapat segera diimplementasikan dengan penandatanganan resmi di Brussels. Semua langkah ini menuju arah yang lebih kuat dan erat antara kedua pihak dalam membangun kemitraan yang kokoh dan saling menguntungkan.


