Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan kebijakan baru terkait pajak penghasilan bagi pedagang di marketplace online. Hal ini disampaikan dalam program Profit CNBC Indonesia pada hari Selasa, 15 Juli 2025. Kebijakan ini mengundang perhatian banyak pihak dan memunculkan berbagai tanggapan di kalangan pelaku bisnis online. Bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan bagaimana implementasinya di lapangan masih menjadi sorotan utama. Kabar terbaru seputar aturan pajak ini akan terus diperbaharui melalui saluran berita terpercaya.
Pajak e-Commerce: Manfaat dan Dampaknya Terhadap Pelaku Bisnis

Read Also
Recommendation for You

Modus penipuan terbaru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah catphishing, sebuah gabungan dari catfishing dan…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam negosiasi dengan TikTok, dengan memastikan kontrol algoritma…

Keberadaan alien kembali menjadi topik hangat setelah para astronom mendeteksi objek asing yang bergerak menuju…

Memori ponsel yang selalu penuh dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya aplikasi…