Berita  

Status Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop: Kesimpulan Kejagung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2023. Menurut Qohar, UU Tindak Pidana Korupsi tidak mensyaratkan bahwa pelaku tindak pidana harus mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh oleh Nadiem sedang dalam proses penyelidikan. Penyidik perlu melakukan pendalaman terhadap alat bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Qohar menegaskan bahwa jika terdapat cukup alat bukti, Nadiem akan tetap ditetapkan sebagai tersangka. Nadiem telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk memberikan keterangannya. Proses hukum akan terus berlanjut dengan pendalaman alat bukti untuk menentukan langkah selanjutnya.

Source link