Media sosial telah menjadi salah satu sumber informasi yang penting bagi pengumpulan data pajak pemerintah. Bukan hanya AI, teknologi semakin canggih membuat petugas pajak juga menggunakan platform media sosial seperti TikTok dan Instagram untuk mengintip perilaku wajib pajak. Informasi yang dikumpulkan dari media sosial dapat memberikan petunjuk tentang gaya hidup, kekayaan, dan transaksi finansial seseorang. Oleh karena itu, tidak hanya perangkat AI saja yang dapat mengumpulkan informasi ini, petugas pajak juga memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk melengkapi data yang diperlukan dalam proses perpajakan. Hal ini menunjukkan pentingnya privasi dan kehati-hatian dalam berbagi informasi di dunia maya, karena data pribadi dapat dikumpulkan dan dianalisis untuk kepentingan perpajakan. Oleh karena itu, sebagai wajib pajak, penting untuk memperhatikan informasi yang dibagikan di media sosial agar tidak menimbulkan masalah perpajakan di masa depan.
TikTok dan Instagram Warga RI: Intip Tanda Petugas Pajak

Read Also
Recommendation for You
Modus penipuan terbaru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah catphishing, sebuah gabungan dari catfishing dan…
Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam negosiasi dengan TikTok, dengan memastikan kontrol algoritma…
Keberadaan alien kembali menjadi topik hangat setelah para astronom mendeteksi objek asing yang bergerak menuju…
Memori ponsel yang selalu penuh dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya aplikasi…