Transfer Data Pribadi dari Indonesia ke AS: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Polemik seputar transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sedang menjadi perhatian publik. Namun, fakta bahwa praktik ini sudah berlangsung sejak lama terungkap oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.
Nezar menjelaskan bahwa data komersial telah mengalir ke luar negeri, termasuk AS, dari masyarakat Indonesia. Contohnya adalah saat menggunakan mesin pencari dan melakukan transaksi komersial melalui platform yang berbasis di Amerika. Meskipun hal ini merupakan praktik umum, pemerintah Indonesia tidak membiarkan data pribadi warganya meninggalkan negeri tanpa pengawasan.
Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi landasan utama bagi pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan data warga negara. Nezar menekankan bahwa kesepakatan ini akan mempercepat proses regulasi terkait undang-undang PDP.
Menanggapi kemungkinan masyarakat menerima notifikasi jika data mereka ditransfer ke luar negeri, Nezar mengatakan hal ini akan diatur secara teknis. Pengaturan tersebut akan memberikan kejelasan dalam proses transfer data pribadi.